You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPMPKB Beri Waktu 3 Bulan Benahi RPTRA Rusak
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Lurah dan Pengelola Harus Benahi RPTRA Rusak

Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta memberikan waktu tiga bulan bagi pengelola dan lurah untuk memperbaiki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang rusak. Bila setelahnya masih ditemui kerusakan, pengelola dan lurah akan dievaluasi.

Kami beri waktu tiga bulan untuk bisa memperbaiki RPTRA yang rusak

"Kami beri waktu tiga bulan untuk bisa memperbaiki RPTRA yang rusak," kata Dien Emmawati, Kepala BPMPKB DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/2).

RPTRA Kenanga Jadi Lapak Cuci Mobil Warga

Dikatakan Dien, pihaknya sudah menginventarisir beberapa RPTRA yang alami kerusakan, seperti pagar dijebol di Kembangan. Kemudian di RPTRA Cideng yang manfaatkan untuk cuci mobil. 

"Harusnya lurah juga peduli dengan RPTRA. Semuanya harus dievaluasi, baik pengelola dan lurah," tegasnya.

Dien mengaku telah menempatkan enam orang pengelola di setiap RPTRA. Mereka dikontrak individu untuk menjaga keamanan RPTRA. Setiap hari, pengelola secara bergantian menjaga dari pukul 05.00 hingga 22.00 dengan sistem shift. Ke depan, bila RPTRA terbengkalai, pengelola dan lurah juga akan dievaluasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4309 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1773 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik