You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPMPKB Beri Waktu 3 Bulan Benahi RPTRA Rusak
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Lurah dan Pengelola Harus Benahi RPTRA Rusak

Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta memberikan waktu tiga bulan bagi pengelola dan lurah untuk memperbaiki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang rusak. Bila setelahnya masih ditemui kerusakan, pengelola dan lurah akan dievaluasi.

Kami beri waktu tiga bulan untuk bisa memperbaiki RPTRA yang rusak

"Kami beri waktu tiga bulan untuk bisa memperbaiki RPTRA yang rusak," kata Dien Emmawati, Kepala BPMPKB DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/2).

RPTRA Kenanga Jadi Lapak Cuci Mobil Warga

Dikatakan Dien, pihaknya sudah menginventarisir beberapa RPTRA yang alami kerusakan, seperti pagar dijebol di Kembangan. Kemudian di RPTRA Cideng yang manfaatkan untuk cuci mobil. 

"Harusnya lurah juga peduli dengan RPTRA. Semuanya harus dievaluasi, baik pengelola dan lurah," tegasnya.

Dien mengaku telah menempatkan enam orang pengelola di setiap RPTRA. Mereka dikontrak individu untuk menjaga keamanan RPTRA. Setiap hari, pengelola secara bergantian menjaga dari pukul 05.00 hingga 22.00 dengan sistem shift. Ke depan, bila RPTRA terbengkalai, pengelola dan lurah juga akan dievaluasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2669 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1226 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer